.
.
.
Jawabannya tentu tidak ada, perlu anda ketahui bahwa pajak reklame merupakan salah satu pemasukan APBD untuk membangun kota kita tercinta. Selain itu membayar pajak dan perijinan reklame akan membuat anda nyaman memiliki reklame yang resmi. Namun proses pengurusan yang lama dan mungkin saja ribet menurut anda, kami hadir sebagai jasa pengurusan pajak dan perijinan reklame di Semarang.
Baca Juga : Pasang Umbul Umbul Kopi Lain Hati Semarang
Anda berkeinginan melakukan pemasangan reklame resmi dengan pajak dan perijinannya? Segera hubungi kami untuk mendapatkan penawaran.
0 Komentar